Gunakan Ilmu Kebal, Pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Tetap Tewas

Pelaku pembunuhan terhadap Kanit Reskrim Polsek Utan di Sumbawa, tewas ditembak.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – SH alias Bim, pelaku pembunuhan Kanit Reskrim Polsek Utan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Senin dini hari, 13 Juli 2020.

SH meninggal dalam perawatan di rumah sakit, setelah beberapa butir peluru aparat menembus tubuhnya.

Kapolres Sumbawa Ajun Komisaris Besar Polisi Widy Saputra mengatakan, pelaku diduga memiliki ilmu kebal. Setiap dia terluka, dengan melumuri tubuhnya dengan air maka ia dapat sembuh.

"Setiap aksinya selalu viral dan kerap lolos dari kejaran polisi. Bahkan warga Kecamatan Utan ini beberapa kali dijadikan DPO (daftar pencarian orang). Selain itu, pria bertato ini dikabarkan memiliki jimat lintah," katanya dalam keterangan pers dikutip VIVA, Senin, 13 Juli 2020.

Baca juga: Kronologi Pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Ditembak Polisi

Menurut Widy, banyak aksi kriminal tersangka yang membuat masyarakat geram. Aksinya kini berakhir setelah dilumpuhkan dengan timah panas. "Dengan jimat lintah ini meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air," ujarnya.

Pelaku ditembak polisi saat mencoba melawan dengan membawa senjata tajam. Ia ditemukan saat akan menyeberang ke Lombok untuk kabur. "Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan," kata Widy.

Pelaku sebelumnya pada Jumat, 10 Juli 2020 menganiaya Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto, yang mengakibatkan perwira polisi itu meninggal dunia.

Saat itu, korban menyelesaikan permasalahan atas laporan seorang warga terhadap pelaku. Namun saat korban balik, di tengah perjalanan pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.

Aksi penganiayaan sempat dipisahkan oleh orangtua pelaku. Namun pelaku terus menyerang korban. Korban penuh luka dilarikan ke Puskesmas Utan dan dirujuk ke RSUD Sumbawa. Korban meninggal dalam perawatan.

Pelaku penganiayaan tersebut sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumbawa. Ia selalu berpindah-pindah dalam pengejaran, sebelum akhirnya ditangkap.

Pelaku memiliki catatan kriminal. Setiap aksi kejahatannya selalu viral. Namun saat pengejaran, ia selalu berakhir lolos dari kejaran petugas.

Pelaku pernah melakukan aksi pencurian toko emas di Kecamatan Alas pada 2015, perampokan gaji guru di Kabupaten Sumbawa Barat pada 2007 dan penganiayaan Kepala Desa Utan Tengah pada 2016.