Pria di Palembang Coba Gagahi Istri Tetangga saat Mati Lampu

YN (22) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Suasana gelap di saat listrik padam dimanfaatkan HI untuk melakukan perbuatan cabul terhadap tetangganya sendiri, YN (22 tahun). Modusnya, HI mengaku sebagai suami YN yang pada saat kejadian sedang bekerja.

Perbuatan bejat yang dilakukan YN berlangsung di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 25 Juni 2020. HI melancarkan aksinya pada dini hari, saat YN sedang tertidur lelap.

"Tempat kejadian perkara itu di rumah mertua saya, dan yang melakukannya tetangga sendiri. Saat itu saya sedang tertidur lelap tiba-tiba terlapor masuk ke kamar dan langsung menindih saya," kata YN, Jumat, 26 Juni 2020.

Saat kejadian YN hanya bersama anaknya. Sedangkan sang suami sedang bekerja di luar. "Waktu kejadian itu lampu mati dan saya terkejut terlapor sudah menindih dan menciumi leher saya," katanya.

Tidak hanya itu, pelaku mengaku suami korban agar bisa menyetubuhinya. "Dia mengaku suami saya. Tapi saya tidak begitu percaya dengan kata-katanya, dan pas bangun ternyata bukan, melainkan terlapor," ungkap YN.

Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku mencoba memberikan uang kepada korban. Waktu itu dia meminta korban untuk tutup mulut dengan memberikan uang Rp500 ribu.

Namun YN dengan tegas menolak. YN pun langsung keluar dari kamarnya. Karena terdengar suara gaduh membuat keluarganya pun ikut terbangun. Sedangkan pelaku langsung kabur dari pintu depan.

"Terlapor ini masuk dari pintu depan dan kabur juga dari pintu depan," kata YN.

YN sendiri telah melaporkan peristiwa pemerkosaan ini kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, pun membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti segera Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Polrestabes Palembang)," tegas Heri.