John Kei Penasaran dengan Perkara Tanah sejak Masih di Nusakambangan
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Polisi menyebut permasalahan tanah antara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dengan keponakannya, John Refra Kei alias John Kei, terjadi saat John Kei masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat itu John Kei minta tolong kepada pamannya itu untuk mengurus persoalan lahan tersebut.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan, kemudian minta tolong minta untuk diuruskan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Setelah bebas dari Nusakambangan pada akhir Desember 2019, John Kei menanyakan masalah lahan kepada Nus Kei. John bebas usai pembebasan bersyarat pada 23 Desember 2019. Dalam pemeriksaan kemarin, Nus Kei mengatakan John Kei tidak sabar dan penasaran dengan permasalahan lahan itu.
John Kei mengaku mendengar kabar bahwa Nus Kei sudah menerima uang dari permasalahan lahan di Maluku itu, tetapi Nus Kei mengaku belum. "Menurut John Kei sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei itu belum."
Polisi menggerebek kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang ditangkap. Penggerebekan itu berhubungan dengan aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.