Kriminalitas Meningkat Tajam Selama Pandemi Covid-19
- vstory
VIVA – Mabes Polri memperbarui data angka kriminalitas di seluruh wilayah Tanah Air pada periode Minggu ke-23 dan 24 pandemi Covid-19. Disampaikan kalau angka kriminalitas di Indonesia pada Minggu ke-24 apabila dibandingkan dengan pekan ke-23 mengalami kenaikan yang signifikan.
"Berdasarkan data statistik yang dicatat kepolisian bahwa Minggu ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan Kamtibmas sebesar 38,45 persen atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Birgadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.
Dia melanjutkan, pada Minggu ke-23, tercatat sebanyak 4.244 kasus kriminal terjadi di Indonesia. Sementara pada Minggu ke-24 sebanyak 5.876 kasus. Awi merincikan lima kasus kriminal yang kerap terjadi pada Minggu ke-23 dan 24. Kasus pertama yaitu pencurian dengan pemberatan atau curat.
"Kasus curat pada Minggu ke-23 sebanyak 411 kasus kemudian pada minggu ke-24 ada 693 kasus sehingga ada kenaikan 282 kasus kasus atau 68,61 persen," katanya.
Lalu, kasus kejahatan kedua yang terbanyak adalah kasus penggelapan yang naik 242,71 persen atau 126 kasus. Kasus ketiga yaitu narkoba yang naik 94 kasus atau 14,48 persen. Kasus keempat yakni perjudian yang naik 52 kasus atau 100 persen dan terakhir kasus curanmor yang naik 112 kasus atau 98,25 persen.
"Dari kenaikan itu dimungkinkan faktor penyebabnya karena pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat ikut meningkat. Seiring meningkatnya aktivitas tersebut para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi untuk melakukan aksinya. Meskipun demikian, tentunya kenaikan angka kejahatan ini secara umum situasi masih dalam keadaan aman, kondusif," imbuhnya.