Roy Martin Ditemukan Tewas Mengambang di Kali
- Sherly/VIVA.co.id
VIVAnews - Mayat pria bernama Roy Martin Sianipar (39) ditemukan tidak bernyawa di Bantaran Kali Cengkareng Grand Ace Jl. Pantai Indah Barat, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 9 Juni 2020.
Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut merupakan pelaku perampokan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Di mana korbannya disekap dan dimasukan ke dalam tong sampah.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri, membenarkan Roy merupakan pelaku perampokan di wilayah hukumnya sekitar satu pekan lalu.
"Jadi pelaku ketika kami kejar satu orang berhasil kami tangkap dan satu lagi lompat ke kali," ujar dia, Rabu, 10 Juni 2020.
Jenazah pelaku yang dikenakan pasal 365 KUHP ini kini sudah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan. Sayangnya, Khoiri tidak menyebutkan identitas satu pelaku yang masih hidup.
"Dan jenazah sudah dikembalikan ke keluarganya. Dan keluarganya menerima karena memang keluarganya sudah tahu tabiat buruk pelaku suka 365 KUHP," ujarnya.