Beringas Saat Beraksi, Kisah di Balik Nama Begal Ini Bikin Ngakak
VIVA - MRA alias Kicret (17 tahun), BM (17 tahun), ZAI alias Zidan (17 tahun) dan GSS alias Gilang (17 tahun) hanya bisa tertunduk lemas saat digiring petugas ke Polres Metro Depok. Aksi beringas ke-empatnya sebagai pelaku begal pun luntur seketika.
Padahal, sebelum tertangkap, sejumlah anak baru gede (ABG) itu dikenal gahar saat beraksi. Berbekal celurit, mereka pun tak segan-segan melakukan penganiayaan jika korbannya melawan.
“Ya rekan-rekan ini kami dapatkan sekelompok anak muda yang sering berkeliling naik motor dan melakukan kejahatan, seperti yang dilakukan di Pancoran Mas Depok pada 27 April lalu, antara Jam 1 sampai 3 pagi,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, pada Selasa, 12 Mei 2020.
Dalam aksinya itu, komplotan ini biasanya berkeliling dan mendapatkan korbannya yang sedang menggunakan sepeda motor sendirian. Oleh pelaku, korban kemudian dipepet. Dan biasanya dalam beraksi mereka menggunakan tiga motor berisi enam orang.
“Satu berperan menakuti bawa sajam, satu kendaraan mencegat, dan satu lagi, mengawasi,” kata Azis.
Setelah korban diancam menggunakan senjata tajam, kemudian dipepet oleh para pelaku hingga jatuh. Selanjutnya motor diambil dan korban ditinggalkan. “Dari situ penyidik dari Polsek Pancoran Mas memeriksa saksi olah TKP dan berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang ini.”
Dari hasil penyelidikan terungkap, kelompok ini dikomandoi oleh Kicret. Usut punya usut, rata-rata remaja ini sudah putus sekolah. Kicret sendiri, tak tamat sekolah dasar karena memilih main game, padahal orangtuanya telah banting tulang sebagai pedagang buah kelapa.
Belakangan diketahui, nama Kicret sendiri diambil karena remaja ini semasa kecil sering buang air besar. “Dulu waktu kecil sering mencret, makanya saya sampai sekarang dipanggil Kicret,” katanya dengan tampang melas.
Selain begal, komplotan ini ternyata kerap terlibat aksi tawuran di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan interograsi petugas, keempatnya nekat melakukan aksi kejahatan itu hanya karena ingin foya-foya alias buat jajan.
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga mendapati barang bukti kejahatan di antaranya, tiga unit motor, tiga unit hp dan dua bilah senjata tajam jenis celurit. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Pancoran Mas, Depok.