Kasus Narkoba di Jakarta Naik Saat Corona, Modusnya Pindah ke Hotel
- Istimewa
VIVA – Sangat disayangkan saat pandemi virus corona atau covid-19 terjadi, kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kenaikan. Pada April 2020, jumlah kasus narkoba naik sampai 100 persen dibanding bulan sebelumnya.
"Terkait kasus narkoba, jumlahnya naik 120 persen dibandingkan bulan sebelumnya, naik cukup besar juga," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 1 Mei 2020.
Meski begitu, pengungkapan kasus narkoba di Jakarta juga mengalami peningkatan. Kata Nana dari 120 persen kenaikan kasus hampir seluruhnya telah terungkap. Selain itu, dirinya memastikan tidak ada satupun tempat hiburan malam atau diskotek di wilayah hukumnya yang buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku.
Para pengguna dan pengedar saat ini diduga tidak memanfaatkan diskotek untuk peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya minta masyarakat melakukan pengawasan terhadap lingkungannya. Apabila menemukan hal mencurigakan bisa segera melapor polisi.
"Jadi (sebagai gantinya) mereka memanfaatkan apartemen dan ada yang di hotel untuk pesta narkoba. Misal ada kegiatan mencurigakan seperti musik keras, saya minta dilaporkan ke kami," kata Nana lagi.