Pembuang Celurit di Tol Slipi Ditangkap, Ternyata Pelaku Tawuran

Dua pelaku pembuang celurit di tol ditangkap
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Dua orang pembuang senjata tajam jenis celurit di Gerbang Tol Slipi I, Jakarta Barat ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial ADN (16) dan RVN (16) ditangkap di rumahnya kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa, 28 April malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, awalnya kedua pemuda ini bersama beberapa temannya melakukan tawuran dengan pemuda Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat.

"Jadi warga yang ada di Kota Bambu membubarkan aksi tawuran ini kemudian mereka ini kocar-kacir," ujar Audie, Rabu, 29 April 2020.

Oleh karena itu, Audie memastikan bahwa video yang viral di sosial media itu bukan aksi begal yang gagal tetapi pelaku yang takut ketika diteriaki dan di kejar warga lantaran membawa senjata tajam usai tawuran.

Sebab, dari rekaman CCTV pelaku dari arah Slipi berputar balik ke arah Grogol kemudian berhenti tepat di depan Gerbang Tol.

"Ketika berhenti, dua orang yang dibonceng berlari masuk ke dalam gerbang tol, sedangkan yang membawa motor putar balik kabur lawan arah menuju KS Tubun. Dua orang ini sama petugas tol diteriaki lagi akhirnya dia berbalik dan membuang senjata tajamnya," ujarnya.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya pun kedua orang tersebut bisa di tangkap. Bahkan, seorang tersangka berinisial RVN membawa senjata api jenis Soft Gun.

"Jadi mereka membawa soft gun dan juga senjata api. Kami masih lakukan pendalaman kepada pelaku," ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan UU Darurat Pasal 1 Ayat 1 No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.