Meliput Toko Pelanggar PSBB, Wartawan di Makassar Disekap dan Dicekik
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Sya'ban Sartono Leky (28), seorang jurnalis media online, mengaku diintimidasi dan disekap sejumlah oknum karyawan sebuah tokoh penjual aksesoris telepon seluler di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, saat melakukan peliputan.
"Kejadiannya kemarin (Sabtu) siang. Saya rekam aktivitasnya. Buka baru banyak orang yang berkumpul. Jadi, saya diintimidasi," ujarnya kepada VIVANews, Minggu, 26 April 2020.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), toko ini termasuk yang melanggar peraturan, karena yang diizinkan untuk beroperasi selama penerapan PSBB hanya toko penjual kebutuhan pokok, medis dan penjual kebutuhan mendesak lainnya.
Menurut Sya'ban, dia masuk ke toko tersebut dan mengambil gambar karena tetap saja beroperasi dan tampak banyak kerumunan pengunjung.
"Hanya berselang 1 menit, saya dihampiri beberapa orang dan meminta untuk menghapus video saya," ucapnya.
Tak sampai di situ, Sya'ban menyampaikan, ketika hendak ingin beranjak meninggalkan ruangan toko itu, ia kemudian ditahan dan ditutupkan jalur pintu masuk.
"Mau keluar tapi ditahan. Ditutup langsung pintu masuknya, baru mereka bilang; tunggu ditelfonkan ko wartawan," ungkapnya.
Kurang lebih 30 menit kemudian, datang sosok wartawan yang dimaksud. Sembari bertanya ke arah Sya'ban soal identitasnya, ia juga meminta paksa agar video itu dihapus dan meminta KTP serta ID Card Pers.
"Karena saya tidak mau, langsung dia cekik saya. Akhirnya, HP berhasil dia rampas, KTP juga terpaksa saya kasih karena dipaksa minta," ujar Sya'ban.
Dia menyebut, pelaku itu mengaku oknum wartawan yang aktif di lembaga kewartawanan di Makassar. Juga mengaku anggota TNI dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu).
Atas kejadian ini, dirinya telah melapor ke Polrestabes Makassar bagian Satuan Reserse Kriminal.