Pengemudi Civic yang Tewaskan 5 Orang di Tol JORR Ditahan
- ANTARA FOTO
VIVA – Pengemudi sedan Honda Civic yang menabrak dan menewaskan lima pekerja jalan di Tol JORR resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan usai pemeriksaannya sebagai tersangka rampung.
"Selesai di-BAP (berita acara pemeriksaan) kita tahan," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis 16 April 2020.
Alasan polisi menahan tersangka karena diduga ia lalai saat berkendara hingga mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia. Atas perbuatannya tersebut, lanjut Fahri, yang bersangkutan dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Kita kenakan) Pasal 310 ayat 4 UULLAJ," kata dia.
Kecelakaan maut sebelumnya terjadi di ruas Jalan Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu dini hari kemarin sekitar pukul 03.00 wib. Lima nyawa melayang dilaporkan dalam kejadian yang tepatnya terjadi di KM 29+800 Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan itu.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil sedan dengan nomor polisi nomor B 1106 menabrak sebuah mobil truk. Namun, mobil nahas tersebut juga menabrak para pekerja jalan tol yang ada di sana.
"(Korban) 5 meninggal dan 1 luka berat," kata Direktur Lalulintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 April 2020.