Polisi Kantongi Ciri 3 Buron Penganiaya dan Pembakar Transpuan Mira

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi mengklaim telah mengantongi identitas dan ciri-ciri tiga buron penganiaya dan pembakar transgender perempuan (transpuan) bernama Mira. Ketiganya kini masih dalam pengejaran petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

"Identitas dan ciri-ciri pelaku sudah dikantongi. Sekarang masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 9 April 2020.

Ketiga pelaku yang buron diketahui berinisial PD, AB dan IQ. Mereka berprofesi sebagai petugas keamanan di Terminal Truk Trailer di Tanah Merdeka, Jakarta Utara seperti tiga pelaku lain yang telah ditangkap. 

Dia menambahkan, semua pelaku baru kali ini melalukan tindak pidana alias bukan residivis. "Enggak ada (yang residivis) kok, enggak ada," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial (medsos) seorang transgender bernama Mira meregang nyawa usai dipukul dan dibakar. Informasi ini viral di medsos Twitter. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat, 3 April 2020. Mira sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tak tertolong. Dia mengembuskan napas terakhir pada Sabtu, 4 April 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Mira mengalami kejadian nahas ini diduga karena dituduh menggondol dompet dan telepon genggam. Korban yang curiga Mira sebagai pelakunya lantas minta bantuan beberapa orang untuk menginterogasi. Komplotan itu lantas menganiaya Mira sebelum akhirnya membakar korban.