Wabah Corona: 2 Penjambret di Tangerang Beraksi Saat Sepi Dicokok

Sumber :

VIVA – Pihak Kepolisian Polres Kota Tangerang berhasil meringkus dua penjambret yang beraksi di sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang. Kedua penjambret, berinisial AA dan HD, memanfaatkan situasi jalanan yang sepi sejak kebijakan karantina mandiri oleh warga di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Komisaris Polisi Gogo Galesung, mengatakan kedua pelaku ini sudah memiliki target operasi, yakni para wanita saat di pinggir jalan.

"Target mereka ini wanita yang ada di pinggir jalan. Saat melihat target agak lengah, mereka langsung beraksi dengan mengambil handphone milik korban," katanya di Mapolresta Tangerang, Rabu 8 April 2020.

Akhirnya, aksi kedua penjambret akhir Maret lalu berhasil digagalkan polisi, yang kebetulan tengah melakukan patroli di kawasan Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa.

"Mereka berhasil kami ringkus di kawasan Cikupa. Kebetulan di sana terdapat petugas yang tengah partroli," ujar Kompol Gogo.

Dalam membekuk para tersangka, petugas terpaksa menembakkan timah panas setelah mereka berusaha melarikan diri, bahkan mencoba melukai polisi. Dari hasil pemeriksaan pun, mereka telah beraksi sebanyak 10 kali dengan hasil barang curian yakni telepon gengam.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan 2 unit telepon genggam dan satu unit kendaraan roda dua yang mereka gunakan untuk beraksi," ungkap Kasat.

Kini keduanya harus mendekam di Mapolres Kota Tangerang dengan dijerat pasal 365 KUHPidana. Ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.