Pengakuan Driver Ojol yang Serang Habib Luthfi dan Hina Jokowi

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi mengungkap dugaan motif driver ojek online (ojol) berinisial MAA (20 tahun) yang dicokok petugas, buntut menghina Presiden Joko Widodo dan menyerang Habib Luthfi bin Yahya di media sosial.

Kepada polisi, pelaku mengaku tulisan yang dia buat di akun media sosial Facebook, untuk mengingatkan Habib Lutfhi agar bertindak terhadap kebijakan Jokowi menghadapi wabah virus corona, Covid-19. Pelaku tak terima untuk menjaga jarak 1 meter dalam salat berjamaah.

"Berdasarkan keyakinan pelaku, sesuai yang dipahaminya menganggap bahwa penyakit itu merupakan ujian dari Allah, namun untuk orang-orang yang tidak taqwa pasti akan menganggap itu adalah sebagai musibah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 6 April 2020.

Selain itu, ada alasan lain. Pelaku menyebutkan tidak suka terhadap pemerintah. Pelaku mengatakan pemerintah membiarkan penista agama berkeliaran, bukan menangkapnya. "Ketidaksukaan pelaku terhadap pemerintah yang membiarkan para penista agama berkeliaran dan tidak ditangkap," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online berinisial MAA (20 tahun) dicokok polisi, buntut menghina Presiden Joko Widodo dan menyerang Habib Luthfi bin Yahya di media sosial.

Semua berawal ketika akun media sosial Facebook milik pelaku (MAA) membuat status menyerang Habib Lutfhi dan menghina Jokowi. Salah seorang warga yang tidak terima lantas melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Tak lama setelah laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Jumat, 3 April 2020.