Terkena Corona, Tersangka Perampokan Toko Emas di Taman Sari Meninggal
VIVA – Tahanan Polres Metro Jakarta Barat, AW meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria 67 tahun itu merupakan tersangka kasus perampokan toko emas “Cantik”, di Taman Sari, Jakarta Barat. Dia diduga terpapar virus Corona, Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, tersangka sudah satu bulan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dia rawat akibat sakit gula yang dideritanya.
"Yang bersangkutan ada penyakit gula. Kemudian diantar ke Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Yusri di konfirmasi, Kamis, 2 April 2020.
Yusri mengatakan, tersangka dinyatakan meninggal dunia, Kamis, 2 April 2020 siang. Sementara berdasarkan pemeriksaan dokter RS Polri, menurut Yusri, tersangka juga terpapar virus Corona, Covid-19. "Sekarang jenazah lagi ditangani oleh Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan upaya sesuai SOP yang ada," ujarnya.
Yusri mengatakan, pihaknya sedang melakukan tracking terhadap tersangka. Diduga tertular Covid-19 dari orang yang membesuknya.
"Masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," ujarnya.
Sebelumnya, AW (67) ditangkap di kediamannya, di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 2 Maret 2020. Dia menjadi tersangka kasus perampokan toko emas di Jalan Pangeran Jayakarta Pasar Pecah Kulit Los A35-36, Jakarta Barat.
Polisi menemukan emas seberat tiga kilogram saat menggeledah kediaman pelaku. Emas itu diduga hasil perampokan. Selain itu, didapati empat pucuk senjata api, antara lain Barretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.
Kepada polisi, tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp40 juta. Ia terpaksa merampok untuk melunasi utang.