Anggota DPRD Ditangkap di Diskotek Mangga Besar

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Polisi menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seorang Aparat Sipil Negara (ASN) terkait kasus narkoba. Diketahui anggota DPRD dan ASN tersebut berasal dari salah satu daerah di Sulawesi.

Ketiganya ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat sedang pesta narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Masih penyelidikan untuk informasi lebih lanjut dan pengembangan dari kasus ini," kata Heru, Minggu 22 Maret 2020.

Pihak kepolisian Jakarta Pusat tidak mau membeberkan identitas ketiga pelaku tersebut. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.

Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang diamankan adalah WM dan LH yang merupakan anggota DPRD dan seorang ASN DPRD berinisial RT. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang yang diduga memakai narkoba.

"Nanti pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan," jelas Afandi saat dikonfirmasi.