Bejat, Ayah di Jambi Perkosa Anak Kandung Selama Tujuh Tahun
- U-Report
VIVA – Bejat. Seorang ayah di Jambi tega memperkosa darah dagingnya sendiri selama tujuh tahun. Perlakuan biadab itu dilakukan AN (34) saat istrinya pergi keluar rumah. AN membujuk sang anak untuk menuruti nafsu bejatnya. Jika tidak, AN mengancam.
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, membenarkan peristiwa perkosaan anak kandung oleh ayahnya sendiri. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Sarolangun.
"Benar ada dan sudah ditahan karena perkosa anak sendiri bernama LS (17 tahun)," ujar Deny saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Maret 2020.
Deny menyebutkan, terungkapnya kasus ini atas laporan suami korban. Sang suami tidak senang atau perlakuan mertuanya itu.
"Jadi suami korban saat itu merasa heran dengan istrinya karena seperti orang ketakutan. Suaminya memaksa sang istri untuk jujur. Sang suami mengungkapkan kekesalannya karena sebelum nikah istrinya sudah berulang kali diperkosa ayahnya," kata Deny.
Deny menjelaskan, sebelum menikah, korban juga tidak pernah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke sang ibu, karena takut dengan ancaman ayahnya.
"Korban sebelum menikah diketahui sempat trauma atas perbuatan ayah kandung, sehingga cepat menikah dengan pasangannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam 15 tahun penjara. "Pelaku terus diperiksa intensif, sedangkan pelaku ditangkap Kamis siang, yang saat itu asik di bengkel las dan oleh anggota polres langsung dibawa," jelasnya.
Terpisah, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyesal. "Saya khilaf dan menyesal," ucapnya.