Tangkap Vanessa Angel, Polisi Sita 20 Butir Obat Diduga Psikotropika

Vanessa Angel tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA.CO.ID/Wahyu Firmansyah

VIVA – Polisi menemukan 20 butir obat-obatan diduga obat terlarang dalam penangkapan artis Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah, serta seorang perempuan lainnya berinisial CL.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan ada 20 butir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Maret 2020.

Namun, polisi belum menjelaskan jenis obat-obatan terlarang itu. Obat-obatan terlarang itu lantas disita polisi. Hingga kini obat-obatan itu masih diperiksa polisi di laboratorium. Namun diduga kuat-obatan ini mengandung psikotropika.  "Itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika," katanya.

Polisi kembali mencokok kalangan artis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang diamankan adalah artis Vanessa Angel. Dia ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini pun dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.

"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 17 Maret 2020.

Vanessa sempat dipenjara atas kasus prostitusi online. Dia ditahan selama lima bulan di penjara. Vanessa bebas tanggal 30 Juni 2019.