Ibu Pembuang Janin di Mal Kelapa Gading Ditangkap

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polisi menangkap ibu dari janin yang dibuang di toilet wanita Mal Kelapa Gading 2, Jakarta. Wanita itu berinisial YT.

"Pelaku sudah ditangkap, inisialnya YT," ucap Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Rango Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis 12 Maret 2020.

Yang bersangkutan dicokok di kediamannya di daerah Jakarta Utara. Kini YT ada di Mapolsek Kelapa Gading guna menjalani pemeriksaan. Polisi hendak mencari tahu motif dia tega membuang janin tersebut.

"Ditangkap di rumahnya di daerah Cilincing," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, janin yang diperkirakan berumur 28-30 minggu dibuang di toilet wanita Mal Kelapa Gading 2. Lokasi pembuangan diduga di Gedung Parkir 2 P2A, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan. Saat sedang melakukan pembersihan, petugas kaget melihat ada janin di salah satu closet.