Polisi Tangkap Buronan Pembobol Rekening Ilham Bintang
- Vivanews/Eduward Ambarita
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap salah satu pelaku pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang. Sebelumnya sudah delapan orang yang ditangkap polisi.
Pelaku berinisial P ditangkap pada awal Maret 2020. Dua pelaku lainnya masih buron.
"Jadi ada dua DPO. Satu orang atas nama P sudah ditangkap," Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peran dari tersangka P, yakni mencari data milik Ilham Bintang melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK).
"Setelah mendapat SLIK OJK, kemudian dicocokkan dengan (data) kartu kredit melalui aplikasi, lalu diserahkan ke tersangka Desar (data nasabah Ilham Bintang)," kata Yusri.
Pada kesempatan ini, kepolisian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap 8 tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang. Di mana, dua di antara mereka adalah seorang perempuan.
Kasus ini mencuat setelah Ilham membuat laporan ke polisi. Laporan Ilham diketahui masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020. Kasus ini bermula, saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal, pada waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming. Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada tanggal 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia pun melapor ke otoritas Kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. (ren)