Ratusan Ribu Masker di Gudang Tangerang Tak Punya Izin Edar Kemenkes
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi memastikan ratusan ribu masker yang ditimbun di sebuah gudang milik PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.
"Tidak memiliki izin edar dari Kemenkes," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 4 Maret 2020.
Terkait ada berapa orang yang jadi tersangka, polisi belum membeberkannya. Sejauh ini diketahui polisi telah memeriksa dua pemilik masker. Kemudian, polisi sendiri juga telah memeriksa tiga pihak gudang termasuk pemilik gudang. Setidaknya, ada hampir 600 ribu lebih masker disita dari sana. Namun apa saja merek masker tersebut juga tidak dijabarkan.
"Banyaknya kurang lebih 600 ribu lembar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, setelah menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan Cakung Cilincing, Jakarta Utara, dan penimbun masker di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, polisi tak berhenti. Mereka kembali melakukan penggerebekan gudang diduga menimbun ratusan ribu masker di kawasan Tangerang, di tengah merebaknya wabah Corona Covid-19.
Sebuah gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, diduga jadi tempat penimbunan ini. Penggerebekan dilakukan hari ini, Selasa 3 Maret 2020. Adanya penggerebekan ini dibenarkan pihak kepolisian.
Polisi menemukan 180 karton yang berisi 360.000 masker merek remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek volca dan well best dari dua orang pemilik. ingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif pada keduanya. Polisi juga meminta keterangan beberapa pihak termasuk pemilik gudang.
"Ya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 3 Maret 2020.