2 Tempat Hiburan Malam Dirazia, 4 Orang Positif Narkoba
- Foe Peace Simbolon
VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tempat hiburan malam. Kali ini, ada dua tempat yang dirazia aparat kepolisian pada dini hari tadi, Selasa, 3 Maret 2020.
Pertama adalah C.C Executive Karaoke dan yang kedua Enigma Club di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Dari dua tempat tersebut, sebanyak 73 orang menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang positif mengonsumsi narkoba.
"Kami melakukan razia dengan sasaran peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heriawan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, meski ada empat orang yang dinyatakan positif narkoba, tapi polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari kedua tempat hiburan malam tersebut. Ia menegaskan, polisi terus menggelar patroli dengan melakukan razia-razia, untuk menciptakan wilayah hukum Polda Metro Jaya bebas dari Narkoba.
"Terhadap pengunjung tempat hiburan atau diskotek yang hasil tes urinenya positif, akan dilakukan assessment dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta untuk di rehabilitasi," kata Yusri.