Gisel, Tyas Mirasih, dan Jessica Iskandar Terseret Pembobolan Kredit

Foto Instagram artis yang meng-endorse Tiker Terkini.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Nama empat artis Ibu Kota terserempet kasus pembobolan kartu kredit yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur dan sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah Gisella Anastasia alias Gisel, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, dan Boy William. Mereka dipanggil sebagai saksi karena menjadi endorse produk jasa perjalanan dan hotel yang dijalankan tersangka.

Selain keempat artis itu, polisi juga memanggil dua selebgram wanita berinisial AK dan RS. Mereka semua dipanggil agar datang ke Markas Polda Jatim di Surabaya untuk bersaksi pekan ini. "Kita sudah panggil, GA, JI, TM, dan BW, serta AK dan RS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya pada Kamis, 27 Februari 2020.

Ia menjelaskan, keenam figur publik itu bersaksi untuk tiga tersangka berinisial SC, MFD, dan MD. Ketiganya berkomplot melakukan pembobolan kartu kredit dengan kedok membuat  jasa perjalanan ke luar dan dalam negeri. "Tersangka kemudian membuat akun Instagram bernama Tiket Terkini dengan promo yan ditawarkan sampai 15 persen," ujar Trunoyudo.

Untuk menarik minat, tersangka lantas menggandeng keempat artis dan dua selebgram itu untuk mendukung dalam hal pemasaran, melalui akun Instagram para artis tersebut. Sebagai imbalan, para artis endorse itu memperoleh tiket perjalanan dan kamar hotel gratis dari tersangka, baik di dalam maupun luar negeri. 

Sebetulnya, bisnis yang dilakoni tersangka tidak fiktif. Pelanggan yang menggunakan jasa Tiket Terkini untuk bepergian atau kamar hotel mendapatkan sesuai pesanan. Namun, jadi masalah hukum karena tersangka berbelanja tiket pesawat dan kamar hotel dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain yang dibobol. "Kartu kredit yang dibobol dari Jepang," kata Trunoyudo.

Begitu pula dengan tiket perjalanan dan kamar hotel yang diberikan tersangka kepada para artis endorse, juga dibeli dengan cara membobol kredit. Dari praktik haramnya itu, masing-masing tersangka memperoleh keuntungan puluhan juta rupiah setiap sebulan. "Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2019," ujar Trunoyudo.