Hari Ini, Nikita Mirzani Akan Jalani Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengusaha Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2020.
Sidang dengan nomor perkara 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL itu diagendakan berlangsung pukul 14.00 WIB. Dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi.
Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan tidak ada yang dipersiapkan oleh Nikita untuk menjalani sidang hari ini.
Dia menuturkan, Nikita banyak berdoa sebelum menjalani sidang. Dia pun memastikan klienya datang untuk mendengarkan dakwaan hari ini. "Niki pasti datang, proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi.
Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ, dengan pasal yang dikenakan Pasal 351 KUHP Jo 335.