Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Artis Aulia Farhan
- istimewa
VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu artis sinetron Anak Langit, Aulia Farhan. Satu tersangka itu berinisial DK, yang diduga merupakan pemasok sabu kepada kurir berinisial G yang ditangkap bersama Aulia Farhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat pagi, 21 Februari 2020.
"Setelah kita kembangkan, pagi tadi kita mengamankan satu tersangka berinisial DK," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Yusri menyampaikan bahwa tim penyidik akan terus mendalami keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, tersangka DK pun tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
"AF (Aulia Farhan) memesan ke G, G memesan ke DK. Saat ini, DK masih perjalanan ke sini, akan kita kembangkan lagi," katanya.
Sebelumnya, Aulia Farhan ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Aulia Farhan ditangkap di Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 20 Februari 2020.
Aulia Farhan ditangkap sekira pukul 02.00 WIB bersama temannya berinisial G. Mulanya polisi terlebih dahulu menangkap G dengan barang bukti berupa satu kantong klip kosong dan satu klip berisi sabu.
Berdasarkan hasil tes urine, keduanya diketahui positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine. Zat tersebut terkandung dalam sabu dan ekstasi yang dikonsumsinya. (ase)