Terlilit Utang, Pensiunan PNS Gelapkan 9 Sapi di Depok

Ilustrasi sapi
Sumber :

VIVA – Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan aksi tipu-menipu dengan modus beli sapi. Tak tanggung-tanggung, kerugian korbannya mencapai sekitar Rp160 juta.

Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim mengungkapkan, pelaku, AH (59), melancarkan aksinya sejak akhir Oktober 2019. Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korbannya dengan modus akan membeli sapi sebanyak sembilan ekor dan berjanji akan membayar pada 30 November 2019.

“Namun, setelah waktunya ternyata tersangka tidak membayar kemudian pertengahan Januari 2020 korbannya ini melapor ke Polsek Sukmajaya. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kami amankan kemarin,” kata Ibrahim

Pelaku AH dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Curug, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pada penyidik, AH mengaku nekat menipu korbannya lantaran terlilit hutang piutang.

“Jadi, sapi-sapi ini sudah dibawa pelaku. Cuma perjanjian sembilan sapi dititipkan untuk dijual ternyata malah buat bayar hutang sama orang lain. Terus sisanya dia jual buat kebutuhan pribadi,” jelas Ibrahim

Akibat kasus ini, korban mengalami kerugian sekira Rp160 juta. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.