18 Kali Beraksi, Dua Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polisi

Ilustrasi pencurian motor.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dua pria BR (22) dan HP (44) dicokok petugas Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motor saat diparkir, di Jalan Kapuk Raya Cengkareng, Jakarta Barat. "Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi H Khoiri dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis, 20 Februari 2020. 

Khoiri melanjutkan, pelaku kerap melakukan aksinya di tempat yang berbeda. Saat dikonfirmasi di mana saja tempat-tempat tersebut, menurut Khoiri, petugas Polsek Cengkareng masih melakukan pendalaman. "Aksi yang dilakukan sudah 18 kali. Dan itu di tempat yang berbeda. Bukan saja di daerah Cengkareng," ujar Khoiri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Antonius, dari keterangan kedua tersangka, mereka memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar. "Tersangka juga  mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T," ujar Antonius.

Hasil curian tersebut mereka jual kepada R di Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini. petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku. 

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T.