Tak Ada Nama, Polisi Kesulitan Usut Pasien Klinik Aborsi Paseban

Sebuah rumah yang dijadikan tempat praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polisi mengaku kesulitan mencari identitas pasien yang memakai jasa praktik Klinik Aborsi Paseban, Jakarta Pusat. Hal itu karena polisi tak mendapati informasi lengkap soal identitas pasien di klinik tersebut.

"Ini menjadi kendala untuk mengejar pasien-pasien yang melakukan aborsi. Tapi masih terus melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020.

Tak perlunya identitas ditengarai juga menjadi alasan banyak pasien mau menggunakan jasa praktik aborsi di sana. Diketahui, terdapat sekitar 1.000 orang pasien yang mendatangi klinik itu. Mereka tidak ditanya macam-macam soal identitas. "Pasien ini memilih ilegal karena ada satu kemudahan mereka untuk menghilangkan nama sama umur," ujarnya.

Sebelumnya, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau, tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Yusri.

Tercatat sudah 1.632 pasien yang mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.