Dokter Cadangan di Klinik Aborsi Paseban Masih Diburu Polisi
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi terus melakukan pengembangan dalam kasus penggerebekan Klinik Aborsi Paseban, Jakarta Pusat. Pengejaran masih dilakukan polisi terhadap seorang dokter berinisial S, yang juga melakukan praktik aborsi di klinik tersebut.
"Merekrut satu mitra lagi namanya dokter S, dan ini yang kita sedang lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 17 Februari 2020.
Dijelaskan oleh Yusrin, bahwa dokter S ini sempat menggantikan dokter A untuk melakukan praktik aborsi di klinik itu. Dia bertugas selama beberapa bulan terakhir dan sebelum kasus ini terungkap. Hal itu lantaran dokter A yang merupakan pimpinan dari praktik ilegal ini sedang dalam kondisi sakit. Karena tidak bisa melakukan praktik oborsi, maka tugasnya digantikan sementara oleh dokter S.
"Tapi sebelumnya sekitar satu bulan itu dia (dokter A) sendiri yang melakukan (aborsi)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.
"Klinik ini tanpa nama, tetapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban dan disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau, tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Yusri Yunus di lokasi, pada Jumat, 14 Februari 2020.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janin yang dikandungnya.