Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi

Lucinta Luna saat akan menjalani tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jabar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Polisi menyebut artis Lucinta Luna bisa mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Hal itu bisa dilakukan setelah hasil tes rambutnya di laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat rampung.

"Nanti (kalau rehabilitasi), ada mekanismenya. Itu melalui assessment dulu. Ini kan masih didalami dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 13 Februari 2020.

Apabila hasil tes rambutnya sudah keluar, lanjut Yusri, Lucinta bisa mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Tapi, perlu diingat bukan berarti permohonan rehab akan langsung diterima. Bisa saja permohonan yang diajukannya ditolak. Pasalnya, memang ada pertimbangan terlebih dulu.

"Kalau sudah selesai semua, kalau dia (Lucinta Luna) mengajukan ke sana (BNNP DKI)," kata Yusri lagi.

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat.