Diduga Dibeli dari Hasil Penipuan, Rumah Bos Pandamanda Akan Disita

Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Jumlah calon pengantin yang terdampak kasus penipuan perusahaan jasa penyelenggara pesta pernikahan (wedding organizer/WO) Pandamanda terus bertambah. Polisi mencatat, totalnya telah mencapai 70 orang sampai sekarang.

Para korban yang sudah melapor itu, menurut polisi, adalah calon pengantin yang telah menyetorkan uang biaya jasa pernikahan kepada Pandamanda untuk agenda pernikahan sampai Februari 2021.

“Jumlah calon korban atau klien yang sudah mendaftar di Pandamanda sampai sekarang di posko aduan kami ada 70 lebih orang. Beberapa hari lalu ada 60 orang, sekarang 70 pasang, di luar vendor,” kata Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2020.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Anwar Said, bos Pandamanda, adalah pelaku tunggal. Namun, penyidik bakal memeriksa peran dari masing-masing karyawan di WO itu.

Selain telah menetapkan Anwar sebagai tersangka utama dan memeriksa istrinya sebagai saksi, polisi juga menyita sejumlah aset berharga miliknya, seperti 2 unit mobil, 1 motor dan beberapa berkas dokumen terkait barang bukti.

Penyidik juga berencana menyita rumah mewah Anwar di kawasan Pancoran Mas, Depok. Anwar mengaku membeli rumah senilai Rp1,2 miliar itu secara mencicil. Polisi menengarai, Anwar membayar uang muka Rp300 juta untuk pembelian rumah itu dengan menggunakan uang para korban atau calon kliennya. “Informasi dari tersangka dia ini DP rumahnya menggunakan uang korban sekira Rp 300 jutaan,” kata Azis.

Sejak kasus itu mencuat, sudah ada 20 saksi yang diperiksa dari sekitar 70 pelapor. Rata-rata mereka yang datang mengadu adalah calon pengantin dan ada beberapa vendor (mitra kerja) yang mengaku belum menerima pembayaran dari Anwar Said.

Anwar kerap memberikan keterangan berubah-ubah kepada polisi. Namun para korban yang datang selalu menyertakan bukti-bukti yang cukup kuat.