Cekcok Besar, Suami Tusuk Istri hingga Tewas
- U-Report
VIVA – Seorang pria sepuh bernama Edi Punawa Ong (72 tahun) tega menusuk istrinya, Nur Khayati, dengan senjata tajam hingga tewas. Insiden ini dipicu cekcok antara keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan peristiwa penusukan ini diketahui saat polisi menerima laporan adanya perkara pertengkaran di rumah korban, di Kampung Nagrak, Periuk, Kota Tangerang pada Sabtu 8 Februari kemarin.
Usai cekcok dengan istrinya, Edi langsung menikam korban dengan pisau beberapa kali.
"Korban di tusuk oleh pelaku dengan cara bertubi-tubi menggunakan sebilah pisau hingga korban mengalami luka parah," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Februari 2020.
Warga sekitar yang mengetahui insiden itu langsung melaporkan hal itu ke polisi. Polisi kemudian menangkap tersangka di TKP.
"Kemudian korban dibawa oleh anak korban ke rumah sakit Sari Asih Sangiang dan meninggal dunia dalam perawatan," kata Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kasus ini dalam penyidikan di kepolisian. (ren)