5 Pembacok Pelajar SMP Diciduk
- VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus para pelaku penganiayaan yang melukai dua pelajar SMP di kawasan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah mengatakan, sedikitnya ada lima pelaku yang telah dibekuk terkait kasus itu. Mereka masih berstatus pelajar, meski salah satunya telah berusia dewasa.
“Ya benar, kami sudah amankan lima orang terduga pelaku penganiayaan tersebut. Mereka Yusuf (20 tahun), DR (16 tahun), RD (16 tahun), BG (17 tahun) dan ZR (14 tahun),” ucap Azis, Sabtu 8 Februari 2020
Akibat ulah pelaku, kedua korban yakni MK (16 tahun), mengalami luka sabetan benda tajam di bagian punggung, sedangkan FA (16 tahun) luka pada tangan dan punggung.
“Pelaku DR membacok punggung korban FA dengan menggunakan celurit. Sedangkan pelaku Yusuf membacok rusuk korban MK dengan menggunakan celurit. Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Brimob Depok,” katanya
Selain meringkus para pelaku, polisi juga menyita dua celurit yang digunakan untuk melukai dua korban.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi ketika kedua korban sedang melintas menggunakan motor saling berboncengan di lokasi kejadian pada Jumat sore, 7 Februari 2020. Selang enam jam kemudian, para pelakunya pun berhasil ditangkap.
Terkait kasus ini, ke lima pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 junto 351 tentang tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama. Kasusnya ditangani Polsek Cimanggis.