Informasi BNN, Pengunjung Beli Narkoba di Golden Crown
- Istimewa
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni Club Bar and Lounge Venue dan diskotek Golden Crown. Operasi itu menjaring ratusan pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba.
Yang menarik perhatian, apakah pengunjung tersebut sudah mengkonsumsi narkotika sebelum ke lokasi hiburan malam tersebut, atau memang adanya transaksi jual beli barang haram di tempat itu.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan, ada beberapa pengunjung yang memang sudah mengkonsumsi narkotika sebelum melepas penat di hiburan malam itu.
Tapi kata Arman, ada pula pengunjung yang diduga kuat membeli barang haram tersebut di Diskotek Golden Crown, Jakarta.
"Sebagian mereka yang datang sudah konsumsi dari luar. Tapi katanya ada yang juga beli di situ," kata Arman saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2020.
Saat ditegaskan lokasi hiburan malam yang dimaksud, Arman menyebut bahwa jual beli itu terjadi di Crown.
"Yang di Crown," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.
Arman merinci, dalam razia di venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif konsumsi narkoba.
Sementara itu di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.
"Terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria," ujar Arman.
Menurut Arman, seluruh pengunjung yang terindikasi mengkonsumsi narkoba telah dibawa untuk melakukan proses pemeriksaan.
"Saat ini seluruh pengunjung yg terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assessment," kata Arman.