Biaya Resepsi Pernikahan WO Pandamanda Disebut Tak Masuk Akal

Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyidikan dugaan penipuan sebuah perusahaan jasa layanan resepsi pernikahan (wedding organizer) Pandamanda dalam konferensi pers di Depok, Kamis, 6 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Penyidikan atas kasus penipuan oleh perusahaan jasa layanan resepsi pernikahan (wedding organizer/WO) berlabel Pandamanda menyingkap sejumlah fakta baru. Selain jumlah korban yang terus bertambah sampai 40 pasang calon pengantin yang melapor dan bos Pandamanda menjadi tersangka, modus operandinya mulai terkuak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut polisi, biaya layanan kegiatan pesta pernikahan yang Pandamanda tawarkan kepada para konsumen dianggap tak rasional. Misalnya, Pandamanda menawarkan promo paket pernikahan Rp65 juta, Rp70 juta, dan Rp100 juta, ditambah bonus sepasang cincin nikah berbahan emas seberat 10 gram.

Tetapi biaya masing-masing paket sesungguhnya lebih dari itu. Kekurangan biaya di satu pesta kliennya ditutupi dengan biaya orderan kliennya yang lain, dan begitu seterusnya.

Anwar Said, bos Pandamanda, mengelola semua uang masuk untuk segala keperluan perusahaannya, bahkan juga untuk kepentingan pribadinya. Sebagian besar kliennya telah membayar uang muka antara Rp10 juta sampai Rp25 juta. Semua uang yang masuk, pesta pernikahannya sudah menjelang atau masih lama, dikumpulkan lalu dikelola untuk biaya operasional.

“Namun ketika dihitung [harga] semuanya tidak masuk di akal. Itulah yang kemudian terjadi peristiwa pada tanggal 2 Februari 2020 yang lalu, yaitu kegiatan pesta pernikahan yang gagal,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 6 Februari 2020.

Belakangan, diketahui pula bahwa Anwar membelanjakan sebagian uang pengguna jasanya untuk kepentingan pribadi, misalnya, dia mencicil sebuah rumah seharga Rp1,2 miliar dan angsurannya sudah mencapai Rp300 juta.

Sebagian calon pengantin klien Pandamanda, kata polisi, sudah menyetor uang Rp65 juta hingga Rp100 juta. Sejauh ini Pandamanda menerima 50 orderan pesta pernikahan sampai Januari 2021.

“Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah telanjur mendaftar atau telanjur melunasi pembayaran, bisa berpotensi menjadi korban walaupun saat ini sebagian besar yang lain yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” ujar Aziz.