Amankan 10 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – Aparat kepolisian menembak mati seorang pelaku narkoba jaringan internasional berinisial MY. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 10,1 kilogram dan 5.500 butir.
"Yang bersangkutan terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas berinisial MY," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir di depan mayat Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Senin siang, 3 Febuari 2020.
Dari total barang bukti diamankan terungkap berasal dari Malaysia. Isir menjelaskan ada 4 kelompok jaringan narkoba yang diduga terkait. Selain MY ditembak mati, 8 pelaku diamankan masing-masing berinsial AW, FFN, AA, SA, A alias Codet, FE, Z, dan HR.
"Sembilan pelaku itu dari empat kelompok yang berbeda dan masing-masing jaringan memiliki jalur berbeda dalam mengirim narkoba ke Kota Medan," tuturnya.
Isir juga menjelaskan bahwa mereka juga berperan mulai dari yang membawa narkoba, kurir narkoba dan yang menerima narkoba.
"Narkoba itu ada yang masuk dari Malaysia, Aceh dan Medan. Pintu masuknya juga berbeda-beda, ada yang dari Aceh ada juga dari Riau dan lainnya. Ini masih terus kita dalami," jelasnya.
Saat ini, 8 orang pelaku yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
"Sementara yang tewas itu yang bersangkutan dilakukan tindakan tegas di daerah Simalingkar tepatnya di dekat Kebun Binatang," jelas Isir.
Isir menambahkan kedelapan tersangka itu dipersangkakan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup maupun hukuman mati dan denda Rp1 miliar," kata Isir.