Dijual dengan Harga Murah, Alasan Motor Curian Cepat Laku
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVAnews - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, 11 orang yang merupakan sindikat pencurian sepeda motor di kawasan ibu kota menjual hasil mereka beraksi dengan harga murah. Maka, dari itulah hasil curian mereka cepat laku.
Harga yang dipatok mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta. Hasil penjualan motor curian akan dibagikan dengan jumlah yang berbeda.
"Sistem pembagiannya adalah pemetik mendapat Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta. Sementara, yang lain (mendapatkan) Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Januari 2020.
Para pelaku yang terbagi jadi tiga kelompok ini sudah beraksi di 65 lokasi di kawasan ibu kota dan sekitarnya. Yusri menambahkan, ketiga kelompok ini menjual barang hasil curian melalui media sosial, Facebook. Akun Facebook yang digunakan untuk menjual motor pun hanya bisa diakses oleh orang-orang yang telah mengenal pelaku.
"Kelompok ini menjual ke Lampung, menggunakan tangan kedua lagi, cara menjualnya menggunakan media sosial, Facebook. Upaya itu untuk mengkaburkan diri mereka," ujar dia.
Polisi mencokok 11 orang, karena menjadi sindikat pencurian sepeda motor di kawasan ibu kota. Sembilan dari mereka ditembak kakinya, lantaran mencoba melawan polisi.
Mereka terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok Johar Baru, kedua kelompok Lampung I, dan ketiga kelompok Lampung II. Kelompok Johar Baru beranggotakan YS alias J, SP, AA alias S, Y alias I, dan DR alias D. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
"YS alias J adalah pemetik, SP perannya mengawasi tempat (lokasi beraksi), AA dan Y adalah joki untuk antar jemput, sedang DR adalah penadah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 29 Januari 2020.