Bayi Dibuang ke Bak Sampah Usai Lahir, Dua Orangtuanya Dicokok
- Ist
VIVA – Polisi di Abepura Papua menangkap satu pasang muda-mudi berinisial LLD (19 tahun) dan MF (21 tahun) pembuang bayi dalam bak sampah di Jalan Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja usai dilahirkan, Selasa 28 Januari 2020. Keduanya ditangkap anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura lantaran tega membuang buah hati hasil hubungan gelap mereka ke dalam bak sampah.
“Bayi berjenis kelamin perempuan itu selamat setelah ditemukan warga sekitar. Bayi itu kini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara guna perawatan akibat mengalami dehidrasi saat dibuang kedua orang tuanya,” tegas Kapolsek Abepura AKP Clief Gerard Philipus Duwith.
Clief menjelaskan kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di RS Abepura, setelah polisi pada saat itu bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku dengan mendatangi rumah sakit dan Puskesmas di Wilayah Hukum Polsek Abepura.
"Tim mendatangi rumah sakit Abepura dan melihat daftar Pasien, saat itulah kami menemukan adanya satu orang pasien atas nama pelaku di ruang bersalin dalam keadaan sedang mengalami pendarahan setelah melahirkan di rumah, namun bayinya tidak di bawa ke RS. Abepura," ucap AKP Clief.
Clief menjelaskan, pelaku pria yang sedang menunggu di depan ruang bersalin, langsung diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil interogasi pelaku pria mengakui perbuatannya, di mana dasar dari pembuangan bayi hasil hubungannya lantaran tidak sanggup untuk menafkahi selain itu pelaku wanita belum siap untuk menikah,” jelasnya.
Lanjut dia, pelaku pria mengakui bahwa mereka berdua membuang bayinya karena tidak sanggup untuk membiayai, selain itu satu alasan lainnya bahwa LLD belum siap untuk menikah.
Clief menambah, saat ini MF pelaku pria telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, sementara LDD pelaku wanita masih dalam perawatan medis lantaran mengalami pendarahan usai melahirkan. (ren)