Diperiksa Terkait Kasus MeMiles, Ari Sigit Dicecar 39 Pertanyaan
- Nur Faishal / VIVAnews.
VIVA – Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 22 Januari 2020, selama enam jam. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar.
Ari diperiksa di ruangan penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekira pukul 10.00 WIB. Saat masuk, ia melewati pintu lain sehingga luput dari pantauan awak media. Pemeriksaan selesai dan Ari keluar dari pintu lobi gedung sekira pukul 16.00 WIB.
Mengenakan kemeja garis-garis merah, senyum pun dilempar cucu dari Presiden RI Kedua, Soeharto, itu begitu keluar dan diadang kerumunan wartawan.
"Saya selaku warga negara yang baik, saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian. Untuk lebih detailnya nanti lawyer kami yang menyampaikan," ujarnya.
Tak banyak keterangan disampaikan Ari, termasuk soal perannya di MeMiles sehingga turut diperiksa oleh polisi. Ditanya soal reward, ia mengatakan bahwa reward dua mobil unit Alphard bukan diterima dirinya dari PT Kam and Kam, melainkan oleh istri dan ibunya, FFC dan IAR.
"Kita kembalikan, karena pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, di ruang pemeriksaan, Ari disodori sebanyak 39 pertanyaan seputar aktivitasnya di MeMiles.
Ia pun meralat keterangan polisi sebelumnya, yang menerangkan bahwa Ari tidak tergabung sebagai member MeMiles.
Trunoyudo mengatakan, Ari tergabung sebagai anggota MeMiles selama dua bulan, dari November sampai Desember 2019. Selama itu, Ari belum pernah memperoleh reward dari PT Kam and Kam. Kendati begitu, ada aliran dana masuk ke rekening Ari dari perusahaan tersebut.
"Masih kami dalami apakah aliran dana itu reward atau apa," ungkapnya..
Di bagian lain, penyanyi Tata Janeeta memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Markas Polda Jatim sekira pukul 14.30 WIB. Mengenakan blazer abu-abu dipadu kaus putih dan celana hitam, ia langsung masuk ke dalam ruang penyidikan dan menjalani pemeriksaan.
"Siap (menjalani pemeriksaan)," katanya.
Polda Jatim mengungkap, investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles, dijalankan PT Kam and Kam selama delapan bulan. Anggota yang berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.