Polisi Telusuri Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat
- Dok. Polda Jawa Tengah
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menelusuri adanya aliran dana sebesar Rp1,4 miliar di rekening Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso. Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pun bisa menjerat Toto apabila terbukti adanya kejanggalan dari aliran dana tersebut.
Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan mendalami aliran dana tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Dari pendalaman kami sementara ditemukan (aliran dana) Rp1,4 miliar di rekening Toto, namun kita mau dalami lagi," ungkapnya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 21 januari 2020.
Dia pun mengaku belum bisa memastikan ada 'orang penting' di balik drama Keraton Agung Sejagat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan dugaan tersebut benar adanya.
"Kami belum menemukan indikasi ke mana. Namun kita akan telusuri angka yang ada di rekening itu. Kalau terpaksa pakai pasal TPPU," tegasnya. (ase)