Ello Dapat Hadiah Mobil dari Investasi Bodong Memiles

Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello sesaat sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Artis Marcello Tahitoe alias Ello menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Selasa, 14 Januari 2020. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi Memiles yang diduga bodong alias ilegal.

Selama berinvestasi di Memiles, Ello mengaku sudah memperoleh reward satu unit mobil. Hadiah itu ditegaskan adalah hasil dari investasi yang dilakukannya sesuai dengan aturan main Memiles.

"Saya (diperiksa) sebagai saksi, saya member (Memiles) dan saya sudah top up. Saya juga dapat reward secara prosedur. Reward saya mobil dan nanti akan diberikan," kata Ello dikutip Rabu 15 Januari 2020. 

Dia mengaku terkejut ketika berita penyidikan kasus Memiles diberitakan banyak media dan menjadi heboh. Apalagi, namanya turut terseret-seret. Ia merasa menjadi korban. 

"Saya di sini selain sebagai korban karena tidak jelas, nama saya juga tersebut atau terseret ke masalah ini, dan ini cukup mengganggu saya," ujar Ello. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada sekitar 45 pertanyaan disodorkan penyidik kepada Ello, semuanya terkait Memiles. 

"Nanti dari penyidik akan mendalami (keterangan Ello dan saksi lainnya)," ungkapnya. 

Selain Ello dan Eka Deli, dua artis lagi akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada pekan ini, yakni Adjie Notonegoro dan Judika. Di luar itu, bakal dipanggil pula 13 artis lainnya, yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.

Sebelumnya, aparat Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan aplikasi Memiles yang dijalankan oleh PT Kam and Kam sejak delapan bulan lalu. Hanya dalam waktu selama itu, Memiles berhasil merekrut anggota sebanyak 264 ribu orang dengan omzet lebih dari Rp761 miliar. Itu masih berupa uang tunai, belum aset berupa bangunan dan aneka barang lainnya. 

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu dua pentolan Memiles, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, dan tim IT PT Kam and Kam berinisial PH. Dari tersangka, polisi berhasil menyita uang tunai Rp122 miliar, belasan unit mobil, dan ratusan aneka barang.