Gara-gara Curi Ayam Anggota DPRD, Pelaku Nikah di Kantor Polisi
- VIVAnews/Putra Nasution
VIVA – KL pelaku pencurian ayam milik anggota DPRD Deli Serdang tetap menjalani pernikahan dengan gadis pujaan hatinya berinsial SR di Markas Komando Polsek Galang. Meski di dalam jeruji penjara pria berusia 39 tahun tampak bahagia tetap menjalani proses akad nikahnya.
Pernikahan berlangsung, Sabtu kemarin, 4 Januari 2019. Dihadiri kedua mempelai penggantin. KL sendiri merupakan warga Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang? diamankan polisi, beberapa hari yang lalu. Sedangkan, pengantin wanita merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
?
"Setelah pelaksanaan akad nikah, kedua bersalaman kemudian mempelai wanita, keluarga dan keluarga mempelai laki-laki meninggalkan Polsek Galang. Sedangkan tersangka langsung dikembalikan atau dimasukkan ke dalam RTP (Rumah Tahanan Pertama) Polsek Galang," sebut Kapolsek Galang AKP Teddi Napitupulu kepada wartawan, Minggu 5 Januari 2019.
Teddi menjelaskan pencurian tersebut, membuat korban yang memiliki peternakan ayam mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. Pemilik peternakan tersebut, adalah ?Darbani Dalimunthe anggota DPRD Deli Serdang.
"Dia (anggota DPRD) memiliki ternak ayam di Tanjung Gusti (Kabupaten Deli Serdang) kerugian mencapai Rp4 juta lebih," kata Teddi.
Teddi menambahkan mempelai pria merupakan seorang duda dan mempelai wanita juga seorang janda keduanya sudah lama menjalin hubungan asmara dan jatuh cinta. Kemudian mereka berdua melangsungkan akad.