Menguak Kecepatan Kendaraan Penabrak Apotek Senopati dan Sepeda
- Google Street View
VIVA – Polisi tengah menangani dua kejadian kecelakaan lalu lintas yang menjadi perhatian. Pertama kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dan tujuh pengendara sepeda di Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam kasus ini, seorang PNS dari Polres Metro Jakarta Selatan, Toto Prasetyo (43 tahun) telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia merupakan pengendara yang menyebabkan tujuh pengendara sepeda mengalami luka-luka.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan pengakuan tersebut, Toto memacu kendaraannya mencapai 80 kilometer per jam saat terjadi kecelakaan.
Meski begitu polisi masih mendalami berapa sebenarnya kecepataan mobil tersebut saat menabrak para pesepeda. Sebab, di lokasi tak ditemukan bekas tanda rem
“Kalau kasus pesepeda mengakunya 80 kilometer per jam, tapi tidak ada bekas rem,” ucap Fahri saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2019.
Menurut Fahri, berbeda dengan sopir BMW yang menabrak Apotek Senopati. Di lokasi ditemukan bekas tanda rem. Ia menyebut dari pengakuan sang sopir, kecepatan saat itu mencapai 50 kilometer per jam.
“Tetapi kalau yang kasus Apotek Senopati sempat mengerem, ada bekas remnya. Jadi dari bekas rem sampai lokasi itu hampir 20 meter,” kata dia.
Namun, ia tak yakin bahwa pengendara BMW yang menabrak Apotek memacu kendaraan 50 kilometer per jam. Sebab, saat kejadian Apotek dalam keadaan hancur. Untuk itu, pihaknya akan mendalami lebih lanjut.
“Tapi menurut kami lebih dari 50 (kilometer per jam) karena tertabrak sampai hancur gitu kan,” katanya.
Dalam insiden kecelakaan di Apotek Senopati dilaporkan tak ada korban jiwa. Namun, kecelakaan di Apotek Senopati merupakan yang kedua kali dalam kurun waktu dua bulan.
Kedua pengendara ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya juga terbukti mengonsumsi narkoba. Pengendara BMW bernama Andre Sutio positif ganja dan penabrak tujuh pesepeda positif ekstasi.