Polisi Dalami Dugaan Ibra Azhari Jadi Pengedar Narkoba

Polda Metro Jaya rilis kasus penangkapan Ibra Azhari dkk.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anwar Sadat

VIVA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan dua kali penggeledahan di rumah tersangka penyalahgunaan narkoba Ibra Azhari di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, di rumah adik kandung artis Ayu Azhari ini, Polisi menemukan tambahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, penggeledahan pertama dilakukan dari informasi tersangka lainnya MH. Polisi mendapatkan keterangan dari MH bahwa Ibra masih menyimpan barang haram lainnya di kediamannya.

"Kita sudah melakukan penggeledahan dua kali di kediaman IA. Inisial IA. Yang pertama setelah dilakukan penangkapan kita lakukan penggeledahan berdasarkan informasi dari inisial MH, barang yang memang ada hubungan dengan IA pada saat sebelum penangkapan ada komunikasi via handphone," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Dari penggeledahan pertama itu polisi menemukan sabu dan putau. Kemudian untuk mencari bukti lainnya, Polisi kembali melakukan penggeledahan kedua dan ditemukan alat komunikasi yang digunakan IA.

"Bahwa di kediaman IA itu masih ada beberapa barbuk yang lain. Barbuk narkoba, kita lakukan penggeledahan, kita temukan beberapa klip narkotika jenis sabu, juga beberapa klip jenis putau. Setelah itu besoknya kita lakukan penggeledahan yang kedua karena kita mencari handphone yang bersangkutan." 

Dari temuan tersebut, Polisi kembali mendalami lagi apa peran dari IA ini, apakah dia murni pengguna ataukah juga pengedar. Sebab, dari empat kali berurusan dengan kepolisian, kasusnya selalu sama yakni narkotika sehingga tidak menutup kemungkinan IA berperan sebagai pengedar juga.

"Kita temukan handphone untuk bisa membantu penyidik nanti mengembangkan lagi apakah ada keterkaitan IA ini sebagai pemakai atau sebagai pengedar. Ini didalami terus," ujarnya.