Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Ibra Azhari

Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Adik kandung artis Ayu Azhari yaitu Ibrahim Salahuddin atau dikenal dengan nama Ibra Azhari (IB) dibekuk polisi pada Minggu, 22 Desember 2019 dini hari. Diketahui, Ibra ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengemukakan, IB ditangkap bersama dengan beberapa orang tersangka lainnya. Penangkapan IB berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian tentang seorang pengedar narkoba berinisial IS.

"Subdit 2 narkoba telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba melibatkan publik figur dengan inisial IB, ada sekitar 7 tersangka yang berhasil diamankan. Hari Sabtu tanggal 21 Desember 2019, berasal dari informasi masyarakat ada seseorang yang mengedarkan dan mengonsumsi narkoba berinisial IS," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Desember 2019.

Dari IS, kemudian dikembangkan lagi ke mana dia mengedarkan barang haram tersebut. Ternyata diketahui IS menggunakan kurir berinisial MH yang akan mengantarkan pesanan ke Ibra atau IB.

"Kemudian dikembangkan lagi, MH akan mengantarkan pesanan ke IB, kemudian penyidik bersama pelaku mendatangi kediaman di Batu Merah, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kemudian mengamankan IB," kata Yusri.

Setelah dikembangkan lagu, muncul nama lainnya berinisial UW, JT dan H yang merupakan teman IB. "Semuanya masih didalami keterlibatan dan peran masing-masing," ujarnya