Polisi Tangkap Pelaku yang Sebut Anggota Banser Kafir
- ANTARA FOTO/Aji Styawan
VIVA - Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mencokok pelaku dugaan persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama.
Pelaku berinisial H telah diamankan dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama.
"Iya betul (pelaku sudah ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2019.
Mesko begitu, dia tidak merinci soal kronologis penangkapan. Begitu pun dimana lokasi dan kapan waktu penangkapan.
Alasannya, polisi akan melakukan ekspose kasus malam ini. Mereka sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara guna mencari alat bukti.
Kemudian sudah meminta keterangan saksi ahli terkait ITE juga bahasa guna mencari kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke arah persekusi.
"Nanti ada press release," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video menunjukkan dua anggota Banser diduga dipersekusi di jalan raya. Apa yang menimpa dua anggota Banser Depok bernama Eko dan Wildan terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.
Dalam video, H yang mengaku sebagai jawara Betawi itu terlihat tengah memberikan sumpah serapah pada kedua anggota Banser. Dia menyebut Banser NU tidak sepantasnya ada di tanah Betawi.
Salah satu anggota Banser NU tampak sempat minta maaf dan mengaku hanya sedang menjalankan tugas untuk mengawal Gus Muwafiq. Namun, pemuda tersebut tetap memberikan hinaan hingga menyuruh dua anggota Banser NU tersebut untuk takbir dan menyebut keduanya adalah kafir lantaran tak mau berucap takbir.
>