Kasus Satpam Diduga Aniaya Pasien RS Jiwa Berakhir Damai

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat, terhadap salah satu pasien di sana bernama Fiki (30) berujung damai.

Kedua belah pihak berdamai. Petugas keamanan RS dan keluarga telah sepakat di atas materai kalau kasus tersebut tidak akan berlanjut ke ranah hukum. Pihak keluarga pun tidak mau membuat laporan polisi.

"Sudah ada surat pernyataan damai juga di atas materai," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi M.Mubarak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 12 Desember 2019.

Namun, polisi tak merinci alasan HK diduga sempat menganiaya korban. Sebelum akhirnya damai, polisi telah memeriksa petugas keamanan RS berinisial HK yang diduga sempat menganiaya korban. HK disebut polisi kooperatif saat dimintai keterangan. Dia menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Sudah kita panggil pemeriksaan dari siang sampai malam ya untuk dimintai klarifikasi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram @makassar_info video seorang pria mendapat perlakuan kasar oleh petugas keamanan. Dalam keterangan di unggahan itu, pria itu disebut merupakan pasien rumah sakit yang kabur karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Berdasarkan video, pria tersebut berbaju hijau dan tampak memakai celana pendek berwarna biru. Petugas keamanan terlihat menggenggam baju pria itu agar tidak kabur. Kemudian, datang lagi dua petugas keamanan lain dengan sepeda motor.

Dua petugas keamanan yang baru datang itu langsung mendatangi pria yang disebut kabur ini dan membawanya ke sepeda motor. Tampak pria itu sempat disikut pada bagian dada sebelum dibawa dengan sepeda motor.