Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Pembunuhan Hakim PN Medan
- U-Report
VIVA - Kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang. Termasuk terus melakukan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap pelakunya.
"Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan di Medan, Selasa 3 Desember 2019.
Nainggolan menjelaskan belasan orang menjadi saksi dalam kasus kematian pria berusia terdiri dari ?rekan-rekan korban sesama Hakim di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.
Begitu juga, Nainggolan mengatakan penyidik kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tengah melakukan penelitian terhadap rekaman CCTV yang diamankan saat ini.
"Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Jamaluddin, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, persis di bagian kursi tengah mobil korban, yakni Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.