WNA China Sindikat Penipuan Raup Untung hingga Rp36 Miliar
- VIVAnews / Eduward Ambarita
VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut total kerugian dalam kasus penipuan lewat telepon oleh Warga Negara China mencapai Rp36 miliar.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan sementara, adapun kerugian Rp36 miliar," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa 26 November 2019.
Tiap korban jumlah kerugiannya berbeda-beda. Mereka bekerja dari Indonesia karena di negara mereka sindikat semacam ini terus diberangus kepolisian setempat. Sehingga mereka mencari negara lain untuk tempat beraksi. Bukan hanya Indonesia yang dijadikan tempat mereka beraksi, tapi ada juga negara lain semisal Malaysia.
"Jadi rekeningnya korbannya ada di China sana, mereka hanya menggunakan tempat kita di sini untuk bertransaksi ataupun alat telekomunikasi lain sehingga korban menjadi tertarik mengeluarkan uangnya apakah korban ada pemasalahan atau investasi. Begitu (uang) keluar, (mereka) langsung menghilang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba tengah melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat.
"Penggerebekan salah satu di kawasan Kemanggisan. Ini kasus tentang penipuan menggunakan media telepon di mana para pelakunya WNA dari China," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di lokasi, Senin, 25 November 2019.
Yusri menambahkan, korbannya bukan hanya WNI namun juga WNA, khususnya warga China. Sementara itu modus operandinya diketahui dengan cara mengada-ada terlibat kasus.