Puluhan WNA China Dibekuk hingga Ribuan Penjahat Jalanan Diciduk
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Puluhan warga negara asing (WNA) dari China ditangkap petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta. Polisi mensinyalir mereka melakukan aksi penipuan memakai media telepon.
Modusnya, para pelaku mengada-ada bahwa korban terlibat kasus. Pelaku lantas menawarkan korban untuk dibantu oleh kepolisian di China. Kemudian korban akan mentransfer uang.
Tak hanya di Jakarta, petugas juga membekuk para pelaku di Tangerang dan Malang, Jawa Timur. Hingga Senin, 25 November 2019, total 66 orang ditangkap dari wilayah-wilayah tersebut.
"Jadi, tujuh titik lokasi ini ada kurang lebih di Jakarta ada lima, di Tangerang satu, dan ada pengembangan di Jatim di daerah Malang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, Senin, 25 November 2019.
Polisi terus mengembangkan kasus ini. Tak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.
Kasus penipuan yang diduga melibatkan puluhan WNA asal China ini menjadi berita kriminal paling banyak menarik perhatian pembaca VIVAnews, Senin, 25 November 2019.
Selain berita tersebut, berita kriminal yang juga menarik animo pembaca yaitu terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh oknum Satpol PP DKI Jakarta.
Perkara itu memasuki babak baru. Polisi menetapkan sejumlah 41 orang diduga terkait pembobolan ATM itu menjadi tersangka. Para tersangka dituduh melakukan pencurian uang.
Dari jumlah tersangka itu, ada oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta yang dijadikan tersangka. Namun tidak dirinci berapa jumlah oknum tersebut.
"Untuk sementara, kami menetapkan tersangka, karena orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin, 25 November 2019.
Selanjutnya, berita tentang penjahat jalanan juga menarik perhatian. Aparat Polda Metro Jaya membekuk ribuan penjahat jalanan. Penangkapan dilakukan terkait pengamanan menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020.
Mereka dicokok dari kasus-kasus kejahatan berbeda. Di antaranya, kasus geng motor, penagih utang, penyekapan.
"Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Kita tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan dan 2.745 dilakukan pembinaan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2019.