Anggota Satpol PP DKI Diduga Bobol ATM Bersama

Satpol PP periksa kos-kosan kapsul di Jalan Rawa Selatan V Johar Baru Jakarta. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA - MR, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama.

Menurut Kepala Satpol PP DKI, Arifin, kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI.

"Dia mengambilnya pertama, dia salah PIN. Yang kedua, baru PIN-nya benar dan uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang, lalu dia ambil lagi," ujar Arifin di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Arifin menyampaikan, MR adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP DKI, bukan Pegawai Negeri Sipil. MR, lalu menyebarkan informasi hingga 12 anggota Satpol PP DKI lintas kota madya juga melakukan hal serupa.

"Yang terjadi seperti itu. Mereka ambil uang dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldonya," ujar Arifin.

Arifin juga mengemukakan, kasus itu kini bergulir di Polda Metro Jaya. Satpol PP DKI dipastikan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan, jika Kepolisian menemukan adanya iktikad tidak baik dari para anggota Satpol PP.

"Jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda ada niat tidak baik, maka kami akan siapkan tindakan tegas," ujar Arifin. (asp)